Batamline.com – Dua anggota Polisi dianiaya oleh kapolresnya hinga masuk rumah sakit.
Kapolres tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam akibat ulahnya itu.
Namun ia memberikan tanggapan kalau pemukulan tersebut dilakukan karena dua anggotanya mempunyai kesalahan.
Kapolres Dairi, AKB Reinhad H Nainggolan buka suara usai dirinya disebut pukuli dua anggota hingga masuk rumah sakit.
Dalam penjelasannya itu, Reinhard membantah dirinya melakukan pemukulan terhadap tubuh bagian badan saat memberikan hukuman kepada anggotanya.
Tak hanya itu saja, Reinhard menyebut ada saksi yang melihat kejadian tersebut bahwa dia tidak melakukan kekerasan terhadap fisik anak buahnya.
Dikjelaskannya, peristiwa itu bermula saat dirinya memanggil para petugas yang piket melalui siaran Handy Talky (HT).
“Terkait kejadian semalam, yang mana 04.00 WIB saya cek personel tidak di tempat, yang mana atas nama Bripka AT yang tidak melaksanakan piket,”
“Kemudian saya mengecek, dan seharusnya tugas itu bukan cuma saya. Tapi rekan-rekan saya semuanya disini. Sebelum saya mengambil tindakan itu, saya apel dulu semua yang piket. Termasuk para kasat,” ujar Reinhard dikutip TribunBengkulu.com dari TribunMedan, Selasa (29/8/2023)
“Setelah itu, setelah berkumpul semuanya, saya sampaikan saya panggil kalian 03.00 WIB (HT). Namun enggak ada yang jawab. Jam 04.00 WIB saya panggil lagi enggak ada yang jawab,” tambahnya.
Ia lantas melakukan apel pergantian petugas piket.
AKBP Reinhard langsung membariskan para personel yang tidak ia panggil melalui HT.
“Saya apelkan mereka, lalu saya tanya kenapa tidak ada yang menjawab. Jangan sampai terjadi seperti yang kemarin, jam 04.00 WIB saya bunyikan lonceng,”
“Ternyata satu orang hilang. Kalau yang hilang tersebut kemana-mana, gimana? siapa yang mau tanggung jawab. Makanya saya mengambil tindakan disiplin,” ujarnya.
Pada saat giliran David Sitompul, David kemudian bertanya apa salah dirinya dan Reinhard mengaku sudah memberitahu apa salahnya.
“Pada saat saya melakukan tindakan disiplin, yang bersangkutan menyampaikan salah saya apa pak. Salah mu, HT mu itu saya panggil tidak menjawab. Kita cek lah. Kita panggil Citra 1, hidup HT nya. Jadi jangan bilang, salah saya apa pak. Lah saya panggil kamu, kamu enggak jawab. Itu lah klarifikasi dari saya. Jadi jangan tanya salah saya apa,” beber dia.
Reinhard menegaskan tidak melakukan pemukulan terhadap tubuh bagian badan saat memberikan hukuman kepada anggotanya.
Dia sempat menanyakan kepada salah seorang personel yang turut menjadi saksi dari kejadian pagi hari itu.
“Tindakan disiplin saya tidak ada hubungannya ke badan. Ada gak disini yang menyaksikan, ada gak saya memukul di bagian badan? Jujur jujur aja kita,” tanya Reinhard kepada anggotanya.
“Siap tidak ada komandan,” jawab personel yang menyaksikan kejadian itu.
“Mungkin yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit. Saya sampaikan, kamu jangan seperti itu jangan melawan. Saya sampaikan dengan sopan kok, yok kita ke ruangan provost dulu,” lanjut Reinhard.
Reinhard mengaku di ruangan Provost tersebut dirinya berbicara baik-baik kepada personelnya untuk tidak melawan terhadap perintahnya.
“Katanya di ruangan provost dipukuli, enggak ada. Saya bilang sama dia, kalau kau sudah melanggar perintah saya, internal saya,” katanya.
Reinhard menyebut aksi tersebut sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 2 tahun 2002 tentang disiplin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Itu ada Undang-Undangnya nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara republik Indonesia tentang disiplin Polri. Ada peraturannya,” ujarnya.
Dia berharap kejadian tersebut tidak menimbulkan berita hoaks di kalangan masyarakat, dan memerintahkan Kasat Reskrim untuk bertindak apabila beredar berita hoaks.
“Saya sangat senang dikritik, saya sangat senang masukan yang membangun. Makanya saya mengundang agar menjadi clear agar tidak hoaks. Kalau hoax pak kasat reskrim, mainkan,” jelasnya.
Sumber: Tribunnews.com