Batamline.com, Batam – Tidak terima diputusin kekasihnya, Amran Gunawan ancam sebar video syur mantan. Tak hanya itu, pemuda yang bekerja sebagai karyawan warung kopi itu juga melakukan pemerasan.
“Pelaku melakukan pemerasan sebesar Rp 50 juta, jika tidak dituruti dia mengancam akan menyebar video syur korban,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024)
Pemerasan itu, kata Giadi, dilakukan berulang kali. “Korban memberikan uang dengan cara dicicil. Lalu oleh pelaku, uang tersebut digunakan untuk foya-foya serta memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujarnya.
Informasinya, pelaku dan korban sudah berpacaran sekitar satu tahun. Korban merupakan karyawati salah satu perusahaan kawasan Industri Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk.
“Pelaku masih kita ambil keterangannya. Nanti untuk lebih lengkapnya akan kita ekspos,” pungkasnya. (jim)