Tampang 4 Pelaku Pemerasan di Batam, Beraksi Usai Berhubungan Badan

Tampang pelaku pemerasan dengan modus Aplikasi MiChat di Batam.

Batamline.com, Batam – Kasus pemerasan yang dialami oleh M Tarmizi (28) di Batam sepertinya memang sudah direncanakan oleh wanita bernama Asmiatun alias Momo (30).

Momo dan Tarmizi sempat bertemu di sebuah hotel dan melakukan hubungan badan. Di awal pertemuan, tidak ada hal yang salah dirasakan aleh Tarmizi selaku pelanggan Momo di Aplikasi MiChat.

Read More

Layaknya Custamer pada umumnya, Momo melayani Tarmizi secara profesional hingga selesai. Namun usai melakukan hubungan badan, Momo beralasan keluar menemui anaknya yang sedang sakit.

Ditahap ini, sindikat pemerasan mulai melakukan aksinya, M. Fazar Daeng Malewa (25), Ridho Alfatah (28), dan Amsyahri (20) masuk ke kamar. Disana aksi pemerasan tersebut mulai dilakukan.

Setelah Momo meninggalkan kamar hotel, korban didatangi oleh beberapa pria yang mengaku sebagai kerabat dan suami dari wanita tersebut. Salah satu pelaku menodongkan pisau ke leher korban, sementara yang lain memukuli dan memaksa korban membuka sandi ponsel serta memberikan PIN ATM.

“Para pelaku kemudian membawa kabur handphone dan uang tunai senilai Rp9.750.000,” ujar Kapolsek Lubuk Baja saat Dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).

Sejauh ini keempat pelaku sudah ditangkap pihak kepolisian, Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Related posts