Batamline.com, Batam – Petugas Avsec dan Bea Cukai kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu di Bandara Hang Nadim Batam. Satu pelaku bernama Beto Satrianto alias Jok bin Isman dan 197 gram sabu diamankan.
Penggagalan itu dilakukan pada Jumat (6/8/2021) lalu. Saat ini, kasus sudah dilimpahkan ke Ditresnarkoba Polda Kepri untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kita menerima limpahan tindak pidana narkotika golongan I jenis serbuk kristal diduga sabu di Wilkum Polda Kepri. Limpahan perkara ini berasal dari Bea Cukai Batam atas nama Beto Satrianto alias Jok Bin Isman,” ujar Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Muji Supriyadi, Senin (16/8/2021).
Mantan Kapolres Lingga tersebut menambahkan, pelaku diamankan oleh petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim saat melalui pintu pemeriksaan x-ray keberangkatan lantai I Bandara Hang Nadim.
Baca: Sebuah Pelajaran Tentang Kesetiaan, Pria Ini Antar Istri Bekerja Pakai Sepeda Selama 28 Tahun
“Pelaku merupakan seorang kurir yang diamankan pada Jumat (6/8/2021) pukul 06.00 WIB oleh petugas Bea dan Cukai yang bertugas di Bandara Unternasional Hang Nadim “sebut perwira menengah penggemar olahraga off-road tersebut.
Muji menuturkan, dalam aksinya pelaku menggunakan modus sabu yang dibagi menjadi 3 bungkus 3 bungkus dan kemudian dibalut kondom dimasukkan kedalam bagian anus.
“Masing-masing bungkusan sabu beratnya berbeda, ada yang 67 gram, 64 gram serta 66 gram. Pelaku menyimpan di dalam anus, dan berhasil dikeluarkan. Saat ini masih dalam melengkapi berkas, agar bisa dilanjutkan pelimpahan ke Kejaksaan dan persidangan,” tutup Muji. (Jim)