Batamline.com, Batam – Keberahasilan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang di dalam menangkap rampok sadis di kawasan Mitra Raya, Batam Center, Rabu (8/7/2020) lalu, mendapatkan apresiasi positif dari banyak pihak. Salah satunya datang dari DPRD Kota Batam.
Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Satreskrim Polresta Barelang dalam mengungkap dan menangkap pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum Batamkota itu.
“Apa pun alasannya, kita sudah sepantasnya memberikan dukungan dan mengapresiasi terhadap langkah sigap yang dilakukan jajaran kepolisian dalam memberantas tindak kriminal di Kota Batam,” ujar Surumaha saat dikonfirmasi Batamline.com, Kamis (9/7/2020).
Berita Terkait: Menyamar Sebagai Ojol, Rampok di Batam ini Terancam 12 Tahun Penjara
Berita Terkait: Pelaku Perampokan Supermarket Dibekuk Polisi, ini Pengakuannya
Berita Terkait: Pengusaha Supermarket di Batam Dirampok, Kepala Korban Robek Usai Dipukul Pelaku
Bukan hanya itu, Sarumaha juga sangat mengapresiasi sikap masyarakat Kota Batam, yang ikut membantu kepolisian dalam insiden pengejaran terhadap dua perampok tersebut.
Menurutnya, sinergitas yang dibangun pihak kepolisian dengan masyarakat dalam memberantas tindak kejahatan perlu terus dilanjutkan, demi tercipatnya Batam yang tentram, aman dan, nyaman.
“Insiden penangkapan perampokan ini, sebagai pembuktian bahwa kepolisian selalu berada di hati masyarakat. Terutama dalam memberantas segala tindak kejahatan yang ada,”tuturnya.
Sebelumnya, kinerja cepat jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang membuahkan hasil. Dua pelaku perampokan di Mitra Raya, Batam Center diringkus, Rabu (8/7/2020) pagi. Dua pelaku bernama Jumadi (38) dan Wawan (20).
Dalam melakukan aksinya, ke dua pelaku tersebut tergolong sadis. Mereka sempat memukul kepala korban dengan linggis. Akibatnya, korban harus mendapatkan perawaran intensif akibat luka yang cukup parah pada bagian kepalanya. (dva)
Editor: bang