Batamline.com, Tanjungpinang – Tanjungpinang menjadi percontohan penerapan mekanisme BBM Biosolar bersubsidi tepat sasaran. BBM Biosolar subsidi tepat sasaran berhasil diterapkan Pertamina bersama Pemerintah Tanjungpinang dan BRI melalui program Fuel Card.
Hanya kendaraan roda empat dan enam yang berhak dapat menerima Biosolar subsidi, sesuai kriteria yang telah ditentukan dalam Perpres nomor 191 Tahun 2014.
“Sejak diluncurkannya Fuel Card di Tanjung Pinang oleh Pertamina bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Pinang dan BRI pada November 2019 lalu, dampak positif mulai dirasakan Provinsi Kepri,” kata Unit Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I, Roby Hervindo.
Lewat Fuel Card, konsumsi Biosolar bersubsidi kini diyakini lebih tepat sasaran. Indikasinya terlihat dari menurunnya konsumsi Biosolar subsidi pasca penerapan Fuel Card Januari – Agustus 2020, dibandingkan periode sama tahun lalu sebelum ada Fuel Card.
Baca: Swabnya Positif Covid-19, Pelaku Pencurian di Batam Tewas Usai Tabrak Polisi Tidur
“Kami mencatat, konsumsi Bio Solar di Kepri turun dari 74,6 juta liter menjadi 69,9 juta liter. Menurun sebesar tujuh persen jika dibandingkan tahun lalu,” ungkapnya sesuai rilis yang diterima Batamline.com.
Dampak positif lain, sambung Roby, adalah peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak bahan kendaraan bermotor (PBBKB) yang disetor Pertamina kepada Pemrov Kepri.
Hal ini terungkap dalam kegiatan Rekonsiliasi PBBKB Provinsi Kepri di kantor Pertamina MOR I di Medan, Jumat (10/09).