Tawar-Menawar Selisih Pembayaran Listrik Di Batam, Kekurangan Dicicil 9 Bulan

Covid-19 berakhir
Wali Kota Batam, H M Rudi dipastikan aman dari covid-19(foto; ist)

Batamline.com, Batam – Tagihan listrik masyarakat membengkak di bulan Juni, akhirnya dibawa ke rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). Bertempat di Kantor Walikota Batam, Selasa (9/6/2020) siang.

Dalam rapat ini, Walikota Batam H Muhammad Rudi, dengan tegas meminta PT Bright PLN Batam memberikan relaksasi. Atapun keringanan masa pembayaran.

Read More

Misalnya kumulatif selisih kekurangan bayar bulan sebelumnya tidak ditagihkan dalam satu bulan sekaligus, melainkan diangsur selama 12 bulan.

“Jadi dibagi-bagi di bulan berikutnya. Sehingga masyarakat tidak berat untuk membayarnya,” tegas Rudi.

Berita terkait: Tagihan Listrik Meningkat, DPRD Bantah Alasan-alasan Bright PLN Batam

Berita terkait: Listrik Naik, Bright Berkelit. Jefridin; Jangan Ada Pemutusan Listrik

Tindakan ini ditempuh untuk meringankan beban masyarakat Batam, apalagi sedang dirundung Covid-19 sehingga ekonomi masyarakat tertekan.

PLN Malah Balik Nawar

Namun permintaan Walikota yang mewakili keresahan warga ini tak bisa dipenuhi. Pihak PLN malah balik nawar, dengan mengajukan relaksasi selama 4 bulan saja.

Tentu saja ini membuat susana agak tegang. Namun, pihak Pemerintah Kota Batam tetap mendesak 12 bulan.

PLN tetap bergeming, mereka pun menyodorkan relaksasi selama 6 bulan sebagai jalan tengah.

Namun ini tak diterima. Perundingan berlangsung alot, hingga akhirnya disepakati lama angsuran 9 bulan.

Sebelumnya pihak PLN tetap membantah bila pihaknya menaikkan tarif listrik.

Kenaikan tagihan listrik yang dialami warga, sejak pandemi corona virus disease (Covid-19) muncul di Batam. PLN tidak menurunkan tim pencatat meteran listrik, khususnya pada bulan Maret dan April.

Maka itu, warga diminta mengirimkan pencatatan meteran mandiri via WhatsApp atau aplikasi khusus PLN.

Ternyata ada sebagian besar masyarakat tidak mengirimkan foto meteran listriknya ke wadah yang PLN siapkan.

Sehingga tagihan listrik pada bulan lalu hanya berdasarkan rata-rata pemakaian bulan sebelumnya.

Karena itulah terjadi kekurangan bayar dari kondisi sebenarnya. Dan kenaikan tagihan bulan ini disebabkan kumulatif kekurangan bayar tersebut.

Alasan lainnya menurut PLN, ada peningkatan penggunaan listrik oleh pelanggan selama kebijakan ‘di rumah saja’ berlangsung. Sehingga kWh yang tercatat di meteran pun meningkat di banding bulan-bulan sebelum covid-19 terjadi. (dva)

Editor: Bang

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *