Tekad Kapolda Kepri Jadikan Kampung Madani (Kampung Aceh) Bersih Narkoba

Perampokan narkoba kampungaceh simpang dam kampung madani
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah

Batamline.com, Batam – Kapolda Kepri, Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah kembali menunjukkan komitmennya untuk mentransformasi Kampungaceh Simpang Dam, Kota Batam yang dikenal sebagai “Kampung Narkoba” menjadi Kampung Madani. Keseriusan itu ditunjukkan dengan penindakan tegas yang dilakukan di lokasi tersebut.

Untuk kedua kali, Polda Kepri bersama tim terpadu meratakan bangunan-bangunan milik bandar, kurir dan lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba. Senin (2/12/2024) sore, sebanyak empat bangunan dirobohkan petugas.

Read More

Diantara bangunan yang dieksekusi itu yakni kos-kosan tempat tinggal dua kurir ekstasi, R dan M yang diringkus polisi bersama Babinsa di kawasan Sei Temiang, Sekupang beberapa waktu lalu.

“Ini kedua kalinya komitmen pemerintah kepada warga Kampung Madani, tidak ada toleransi bagi pelanggar yang nekad menjual sabu dan ekstasi, jika tidak bisa dibina maka akan kita tindak tegas, harus diratakan (bangunan tempat peredaran narkoba),” ujar Yan Fitri Halimasyah saat dihubungi melalui sambungan telpon.

Yan Fitri juga menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelaku peredaran narkoba di Kepulauan Riau. Pemerintah menyatakan perang terhadap narkoba.

“Tekad pemerintah membersihkan Kampung Madani seakan akan tidak ada diindahkan (oleh pelaku), padahal sudah ada deklarasi yang sudah disampaikan kepada masyarakat di sana,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, tim terpadu yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP Kota Batam, dan Ditpam BP Batam kembali merobohkan empat bangunan yang dijadikan tempat peredaran narkotika di Kampungaceh Simpang Dam, atau yang kini bernama Kampung Madani.

Selain meratakan tempat yang disinyalir menjadi sarang dan tempat peredaran narkoba, Satresnarkoba Polresta Barelang juga mengamankan enam pelaku narkoba. (jim)

Related posts