Tempat Hiburan Dirazia Polisi, Kombes Mudji: Kita Cegah Peredaran Narkoba

Tim Gabungan
Ilustrasi: Razia tempat hiburan malam (foto: jim)

Batamline.com, Batam – Tim gabungan yang terdiri Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri (BNNP Kepri), Satuan Narkoba Polda Kepri, dan Polresta Barelang menggelar razia narkoba di lokasi Tempat Hiburan Malam (THM), Sabtu (18/12/2021) dini hari.

Para pengunjung THM yang sedang menikmati alunan musik ditemani minuman keras terkejut melihat kedatangan tim gabungan yang dipimpin Dirres Narkoba Polda, Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi.

Read More

Kegiatan operasi yang di back-up Polisi Militer Angkatan Darat dan Angkatan Laut, para penikmat THM tidak berkutik saat tim gabungan memerintahkan untuk menghentikan alunan musik dan menyalakan lampu ruangan untuk melakukan pemeriksaan.

Baca: Andi Kusuma Lapor Alphard Dicuri Tapi Minim Bukti Kepemilikan, Kapolsek Batam Kota: Masih Lidik

Tim gabungan yang berkisar berjumlah puluhan tersebut melakukan razia yang terbagi dua kelompok yakni Tim 1 melakukan penyisiran lokasi THM yakni Diskotik P3, Pacifik, M1 Club  Kampung Bule dan Square Club.

Sementara itu untuk  tim 2 melakukan penyusuran THM yakni  K2 Karaoke TV, M2 Club, Morena Karaoke,  Kampung Bule dan Karaoke Dragon Batam City Hotel

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *