Terkait Kasus Dugaan Penganiyaan Terhadap Driver Gojek Perempuan di Batam, Ini Kata Kabid Humas Polda Kepri

Drivee gojek Kendaraan putar balik
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt (foto: jim/Dok)

Batamline.com, Batam – Oknum sekuriti Perumahan Dutamas berinisial S dilaporkan ke Polsek Batam Kota oleh salah seorang driver Gojek wanita, Fransiska atas penganiayaan yang dialaminya pada Minggu (18/7/2021) siang lalu.

Atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oleh sekuriti perumahan mewah tersebut, puluhan Gojek Batam melakukan aksi solidaritas di depan perumahan tersebut. Mereka juga berbondong-bondong mendatangi Polsek Batam Kota untuk melaporkannya.

Read More

Menanggapi dugaan kasus penganiyaan yang menimpa driver Gojek wanita itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhart menyesalkan tindakan yang dilakukan oknum sekuriti.

“Setiap sekuriti seharusnya memberikan pelayanan terbaik kepada warga yang tinggal di perumahan maupun kepada tamu yang hendak berkunjung sesuai dengan cara yang diberikan selama anggota mengikuti pendidikan Satpam,” kata Harry kepada Batamline.com disela pemberian bantuan sembako di Kampung Belian, Jumat (23/7/2021).

Harry menyayangkan tindakan oknum sekuriti Duta Mas tersebut. Mereka yang juga mitra pelayanan kepada masyarakat, telah menerima pendidikan yang diberikan Direktorat Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Kepri.

Baca: 3 Saksi Diperiksa Terkait Dugaan Penganiayaan Driver Gojek Perempuan di Batam, Polisi: Kita Tunggu Hasil Visum

“Semua penyediaan tenaga Sekuriti merupakan bimbingan dari Dirbinmas Polda Kepri yang mendapatkan pengajaran dan pengayoman sebelum mereka diterjunkan kepada masyarakat melalui penyedia jasa pengamanan,” beber Harry.

Dalam proses hukum yang dilakukan oleh anggota sekuriti, akan terus berlanjut dan ia pun mengingatkan kepada seluruh sekuriti untuk bijak dalam melayani masyarakat disekitarnya

“Proses (hukum) tetap dilanjutkan. Dan perlu diingatkan sekuriti adalah wakil penjaga keamanan masyarakat dan setidaknya ikut juga mengayomi,” imbaunya.

Sebelumnya, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Yustinus Halawa mengatakan, saat ini penyidik sudah mengambil keterangan tiga orang saksi.

“Laporan sudah kita terima Minggu (18/7/2021) sore dan saat ini kita tunggu hasil visum korban,” kata Halawa pada Batamline.com, Kamis (22/7/2021) sore.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *