Batamline.com, Karimun – Diduga Karena Cinta Segitiga, seorang Oknum Polisi Berinisial Bripka JT melakukan pemukulan terhadap pria berinisial MJ. Pemukulan tersebut dilatarbelakangai karena JT cemburu MJ menjalin hubungan dengan Y yang merupakan kekasih JT.
Kasus pemukulan ini terjadi di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri. Pelaku merupakan anggota Polres Karimun.
Informasi yang beredar dilapangan, Pemukulan ini dikarenakan Bripka JT tidak terima kalau Y ternyata punya hubungan dengan MJ. Padahal Y dan JT hendak menikah.
Tidak terima calon istrinya mempunyai hubungan spesial dengan Pria lain, JT kemudian mengajak MJ bertemu di rumah Y. Disanalah terjadi cekcok mulut hingga pemukulan.
Bripka JT semakin emosi setelah mendapat Informasi kalau calaon istrinya tersebut sudah pernah berhubungan badan dengan pria lain.
Hal ini yang membuat dia tidak terima dan akhirnya melakukan penganiayaan.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan pelaku berinisial Bripda JT diduga melakukan pemukulan kepada korban berinisial MJ pada 20 September 2024 lalu.
“Kasi Propam Polres Karimun telah kami perintahkan untuk mengamankan Bripka JT,” ujar AKBP Robby Topan Manusiwa, Minggu (29/9/2024).
AKBP Robby menjelaskan aksi pemukulan dilakukan pelaku Bripka JT bermula atas rasa cemburu terhadap calon istrinya berinisial Y yang telah menjalin hubungan selama satu tahun.
Kemudian, pelaku menerima informasi bahwa ada seorang pemuda yang menjadi korban berinial MJ telah melakukan hubungan badan terhadap calon istrinya atau saudari Y.
Dari informasi itu, kemudian Bripda JT menemui MJ dan membawanya ke rumah Y.
Hingga terjadinya pertengkaran yang tidak dapat terhindarkan, abang kandung Y sempat adu mulut dengan MJ dengan berakhir pemukulan.
“Secara spontanitas Bripda JT ikut melakukan pemukulan yang mengakibatkan korban luka memar pada dahi, leher, luka lecet pada hidung, dan terdapat benjolan di kepala belakang sebelah kiri, dantr lecet pada bagian bibir bawah,” ujarnya.
Sumber: Tribunbatam.id