Terlibat Jaringan PMI Ilegal, Dua Wanita di Batam Ditangkap Polisi, Ini Peran Mereka

Batamline.com, Batam – Terlibat dalam jaringan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal di Batam, Dua perempuan asal Batam ditangkap oleh Polsek Sagulung, Kota Batam.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Perumahan Tunas Regency Cluster Amaryllis, Kelurahan Sungai Binti, Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Kapolsek Sagulung Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan melalui Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, mengungkapkan bahwa kedua pelaku yang diamankan adalah Isni Supiyaturohmah (32) dan Tasya Apriana (19).

“Mereka diduga yang melakukan perekrutan serta pengiriman calon pekerja migran secara ilegal,” ujarnya, Minggu (16/3/2025).

Kasus ini terungkap berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penempatan PMI secara ilegal di kawasan Perumahan Tunas Regency.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penyelidikan dan menemukan dua korban calon PMI di lokasi, yakni SF (27) dan AG (24).

Dalam penggerebekan itu, petugas juga mengamankan tersangka Isni yang bertindak sebagai penampung calon PMI serta mengurus paspor dan visa mereka.

“Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa ada pelaku lain, yakni Tasya yang bertugas menjemput calon PMI dari Bandara Hang Nadim atas perintah seseorang berinisial Inara (DPO). Atas jasanya menjemput dan mengantar korban ke rumah Isni, Tasya mendapatkan upah sebesar Rp200 ribu,” kata Kapolsek.

Polisi Buru Pelaku

Setelah mendapatkan keterangan dari Isni, polisi segera melakukan pencarian terhadap Tasya. Pelaku akhirnya ditemukan di wilayah Bengkong dan langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sagulung.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal UU RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pekerja Migran Indonesia, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 dan 56 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga 10 tahun.

“Untuk yang DPO masih terus kami lakukan pencarian hingga saat ini,” katanya.

Related posts