Terungkap, Aksi Polisi Gadungan Teror Pelajar Tidak Hanya di Batam

Kasat reskrim
Kasat Reskrim Polresta Barelag, Kompol Andri Kurniawan. (Romi Chandra)

Batamline.com, Batam – Polisi saat ini masih melakukan pengembangan terkait penangkapan polisi gadungan yang mulai meresahkan masyarakat. Diduga, pelaku tidak hanya beraksi di batam, namun juga di daerah luar Batam.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, mengungkapkan, pengembangan yang dilakukan untuk mencari barang bukti ponsel yang telah dijual pelaku.

Read More

“Pelaku mengaku sebagai polisi bodong dan mengamankan anak di bawah umur yang berkendara tidak mengenakan helm. Modusnya dengan cara menilang korban,” ujar Andri, Kamis (23/7/2020).

Baca: Sempat Kejar-kejaran, Polisi Gadungan Teror Pelajar di Batam Berhasil Diringkus

Setelah ditilang, korban dibawa berkeliling dan diajak ke sebauh rumah. Di sana, pelaku mengambil ponsel korban dan meninggalkannya.

“Ponsel korban diambil sebagai jaminan dan disuruh mengambil di kantor polisi,” tambah Andri.

Dijelaskan, saat ini pihaknya telah mengamankan sebanyak 20 unit ponsel milik korban yang diambil pelaku.

“Ada sebagian ponsel yang sudah dijual pelaku. Ini yang masih kita kembangkan,” jelasnya.

Disebutkan Andri, saat ini pihaknya telah menerima sekitar 15 laporan polisi. Dilihat dari jumlah ponsel yang diamankan, kuat dugaan masih ada korban lainnya yang belum membuat laporan.

Baca: Korban Polisi Gadungan Mulai Serbu Polresta Barelang Buat Laporan

“Bagi korban yang belum melapor, diharapkan bisa datang ke kantor polisi terdekat. Korban tidak hanya di Batam, tapi juga ada laporan di daerah di luar Batam,” terangnya.

Untuk pelaku, dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ia terancam hukuman 7 tahun penjara.

Pengakuan Korban

Seeperti berita sebelumnya, masyarakat Batam diresahkan dengan adanya seorang pria yang diduga mengaku-ngaku sebagai polisi alias polisi gadungan. Informasi yang didapat Batamline.com, pelaku memeras pengguna jalan yang melanggar aturan, Selasa (21/7/2020).

Target utama pelaku ini adalah pelajar.

Baca juga: Breaking News; Polisi Gadungan Incar Pelajar Batam

Seorang korban, SP (13) sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Batuampar. Korban mengaku dicegat oleh seorang pria berkulit sawo matang. “Dia pakai celana seperti celana polisi,” kata siswi kelas 1 SMP ini.

Baca: Viral Pria Ini Nekat Terjun di Jembatan 1 Barelang, Ini Endingnya!
Baca: Mayat Terapung di Laut Jembatan I Barelang, ini Cirinya

Kejadiannya berawal saat Korban berbonceng sepeda motor dengan temannya prianya, Br (15). Dua pelajar SMP ini dari Bengkong hendak pulang ke rumahnya, Baloi Kalom.

Namun diperjalanan, mereka dicegat pelaku. Pelaku memberhentikan mereka karena korban tidak mengenakan helm. “Saya polisi. Kenapa tidak pakai helm. Kamu ikut saya,” kata pelaku seperti yang diceritakan korban.

Korban dan temannya dibawa ke SPBU Sei Panas. Setiba di sana, pelaku menyuruh korban naik ke motornya. “Katanya mau ambil surat tilang,” tutur korban saat ditemui di Polresta Barelang.

Br menawarkan diri agar dia saja yang ikut dengan pelaku. “Dia (pelaku) tidak mau teman saya yang ikut dia. Katanya harus saya yang ikut,” kenangnya.

Karena dipaksa, korban pun mengikuti kemauan pelaku. Korban dibawa ke sebuah kos-kosan Kawasan Jodoh yang diduga, tempat tinggal pelaku.

“Hape saya diambil. Lalu saya ditinggal,” katanya lagi. (Lcw)

Editor: Uncu

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *