Batamline.com, Batam – Penyidik Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri melakukan penggeledahan di Kantor BP Batam.
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh sejumlah Polisi di Gedung Annex 1 BP Batam diduga terkait kasus Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batuampar, Kota Batam.
Untuk Tahap awal sendiri, Proyek tersebut dianggarka Rp 1,7 Triliun. Proyek ini akan dibagi menjadi tiga tahapan.
Pantauan Batamline.com di lapangan, sejumlah penyidik menggunakan rompi bertuliskan Tipikor masuk ke dalam ruangan.
Sejumlah orang ini tidak banyak bicara ketika awak media menegurnya. Mereka terus berjalan menuju ruangan yang diduga merupakan kantor terkait dugaan korupsi di Pelabuhan Batuampar.
Sementara itu Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dikonfirmasi terkait kabar itu mengakui memang ada ‘kegiatan’ Ditreskrimsus Polda Kepri di BP Batam.
“Tapi detailnya saya belum dapat informasi dari Ditreskrimsus,” kata Pandra, singkat.