Batamline.com, Batam – Rian Hidayat mantan karyawan mini market Alfa Midi diringkus Subdit V Cyber Crime Ditreskrimumsus Polda Kepri di di rumahnya, Desa Padarincang, Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Rabu (27/11/2024) siang
Pelaku yang kini menjadi pengangguran tersebut diringkus usai nekad memposting pencemaran nama baik Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah di media sosial.
Dengan menggunakan kemeja lengan panjang warna cream serta celana panjang jeans abu-abu, dan memakai sendal berwarna hijau, Rian Hidayat diamankan di kediamannya dibawah pimpinan Kasubdit V Cyber Crime Direkrimsus Polda Kepri, Kompol Gokma Uliate Sitompul.
Direktur Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Putu Yudha Prawira kepada batamline.com, Rabu (27/11/2024) siang menyebut, tidak hanya nama Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah namun pelaku juga melakukan pencemaran nama Komjen Agus Andrianto yang kini menjabat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Tidak hanya Kapolda Kepri, pelaku juga mencemarkan nama baik sejumlah perwira Polri, ada banyak,” ujarnya.
Selain itu, ia juga melakukan pencemaran Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho dimana memposting kalimat di akun facebook-nya, serta beberapa perwira tinggi lainnya.
“Kita masih gali apa motifnya,” pungkasnya. (jim)