Menurutnya, para TKA itu sudah membawa hasil tes Covid-19 dari China, di samping menjalani tes cepat dan karantina selama 14 hari di Bintan.
“Kami akan rutin mengawasi sekaligus mengedukasi TKA China agar mematuhi protokol kesehatan. Seperti mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak keluar selama masa karantina 14 hari,” tutur Agus.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan Indra Hidayat menyebut, ratusan TKA China tersebut memiliki berbagai keahlian untuk mengerjakan proyek pembangunan PLTA. Serta, pemurnian bauksit (smelter) di Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang, Bintan, yang dikelola PT BAI.
“Mereka dikontrak selama enam bulan untuk menyelesaikan proyek konstruksi di PT BAI. Setelah selesai, langsung pulang ke negaranya. Perusahaan itu menargetkan mulai beroperasi tahun 2021,” ungkap Indra Hidayat.
Direktur Utama PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) Santoni menjelaskan tenaga asing ini didatangkan lantaran proyek PLTA itu menggunakan teknologi China. Sehingga, membutuhkan keahlian mereka agar selesai tepat waktu.
Indra pun sudah memastikan kelengkapan semua dokumen keimigrasian TKA China itu, meliputi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Kartu Izin Tinggal Terbatas/ Tetap (KITAS), termasuk bukti hasil tes usap COVID-19 dari negara asal.
“Kami sudah terima hard copy maupun soft copy dokumen keimigrasian mereka,” imbuhnya.