Batamline.com, Batam – Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil membekuk pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Anthony, Ketua RT 02 RW 18 Kavling Baru Bida Kabil, Nongsa, Jumat (30/10/2020).
Pria 47 tahun tersebut ditikam Yuliadi alias Apex (51), warga Kavling Baru Bida Kabil Blok Kios Kembang Sari nomor 50 RT 2 RW 18.
Aksi penikaman itu terjadi pada Jumat (30/10/2020) sekitar pukul 6.40 WIB. “Berawal dari cekcok mulut antara korban dan pelaku,” kata Kapolresta Barelang Polda Kepri, AKBP Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan.
Informasinya, pagi itu korban dan pelaku ribut mulut di Kavling Baru Bida Kabil Kios Kembang Sari Nomor 28 Kelurahan Kabil, Nongsa.
Warga sekitar mendengar keributan antara korban dan pelaku. Korban sempat berkata, “Kau boleh hina aku tapi kau jgn hina anak istriku”.
Mengetahui keributan ini, warga sekitar melerai. Pelaku sempat menyuruh korban untuk pergi.
Pada saat korban sudah menaiki sepeda motor miliknya,cekcok mulut masih belum berhenti antara ke duanya.
Pelaku “naik darah”. Ia menghampiri korban. “Korban spontan ambil kayu sehingga terjadi tarik-menarik kayu tersebut hingga kayu tersebut terlepas,” tutur Andri.
Setelah itu pelaku langsung melakukan penikaman sebanyak empat kali menggunakan pisau di bagian perut sebelah kiri, punggung kiri bawah dan dua di punggung kiri atas tubuh korban. Usai menikam korban, pelaku kabur.
Korban sempat dilarikan ke klinik terdekat. Namun klinik tersebut tutup. “Saat di klinik korban masih dalam keadaan sadar,” sebutnya.
Warga melarikan korban ke RSSD menggunakan mobil. Namun korban menghembuskan nafas terakhirnya sebelum sampai di RSSD.
“Mendapat laporan dari warga, kita langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil kita amankan pukul 13.35 WIB saat ini sedang diambil keterangannya,” ucapnya. (mka)