Batamline.com, Batam – Sehari jelang pemungutan suara Pilkada Serentak 2024, tim pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang nomor urut 1, Rahma-Rizha Hafiz dikabarkan tertangkap tangan melakukan money politics atau politik uang.
Informasinya, sebanyak 45 amplop warna putih berisi uang pecahan Rp 100 ribu berhasil diamankan. Hingga kini, kasus dugaan money politics tersebut saat ini masih didalami olehTim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Tanjungpinang.
Namun, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Budi Santosa saat dihubungi batamline.com, Selasa (26/11/2024) siang mengatakan, pihaknya saat ini masih belum menerima laporan adanya dugaan politik uang yang dilakukan oleh tim pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Rahma-Rizha Hafish tersebut.
“Saat ini masih belum ada laporan ke Gakkumdu, coba tanyakan juga ke Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Yusuf,”ujar singkat Budi.
Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Yusus saat dihubungi melalui telepon dan chat WhatsApp belum menjawab. (jim)