Tolak Bayar Denda, Pelanggar Protokol Kesehatan di Batam Diberi Sanksi Sosial

tolak bayar denda
Pelanggar protokol kesehatan diberi sanksi sosial (Dok. Humas Pemko Batam)

Batamline.com, Batam – Tolak bayar denda, pelanggar Protokol Kesehatan di Batam diberi saksi sosial.

Tim Gabungan Satuan Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan instansi terkait terus berupaya menegakkan Perwako Nomor 49 tahun 2020, tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Batam.

Read More

Kemarin, Rabu (16/12/2020), Tim Gabungan turun ke lapangan untuk menegakkan disiplin masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Razia digelar seputar Hotel Astro, Lubukbaja.

Baca: Dancer di Dynasty Karouke & Lounce Batam Nekat Lompat dari Lantai 3 Kosnya, Sengaja Ditutupi?

Baca: Lagi, Sesosok Mayat Ditemukan Membusuk di Nongsa Batam

“Kita masih menemukan masyarakat yang keluar rumah tanpa menerapkan protokol kesehatan,” kata Kasatpol PP Batam, Salim.

Pengendara kendaraan bermotor dan pejalan kaki menjadi target razia disiplin penerapan protokol kesehatan tersebut. Sebanyak 45 orang terjaring tidak mengenakan masker.

Para pelanggar protokol kesehatan yang tolak bayar denda, diberi sanksi sosial. Mereka diberi sanksi sosial yakni membersihkan fasilitas umum.

“Kita berlakukan sanksi kerja sosial bagi pelanggar yang menolak pembayaran denda,” katanya lagi.

Tak hanya itu, pelanggar protokol kesehatan juga dirapid tes di tempat. Hasilnya, tiga orang reaktif Covid-19. Tiga orang tersebut diminta untuk melakukan karantina mandiri untuk mencegah penularan Covid-19.

Baca: Batam Masih Menjadi Jalur Favorit Masuknya Narkoba dari Malaysia

Baca: 4 Perampok Bersajam Diringkus Macan Barelang, Andri Pimpin Langsung Pengejaran Hingga ke Tanjungpinang

Salim kembali mengingatkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran Covid-19. Ia berharap masyarakat mengunakan masker saat beraktifitas di luar rumah, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan, mencuci tangan secara berkala.

“Sejak September 2020 lalu, kita sudah melakukan razia sebanyak 29 kali. Hasilnya, 1.830 orang terjaring razia protokol kesehatan,” sebutnya. (dva)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *