Batamline.com, Tanjungpinang – Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi., DEA., menyampaikan sikap tegasnya dalam memerangi segala bentuk praktik perjudian, khususnya judi online di lingkungan kampus maupun di kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di universitas tersebut.
Pernyataan ini dikeluarkan sebagai bagian dari komitmen UMRAH untuk menjaga integritas dan nilai-nilai akademik yang bebas dari pengaruh negatif perjudian.
Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya surat edaran Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kegiatan Perjudian di Lingkungan Kampus UMRAH.
“Tentunya edaran itu kita follow up untuk membantu menyadarkan bahwa akademik tidak boleh melakukan kegiatan judi online, sehingga memang di kampus itu tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Judi online menjadi fenomena gunung es yang terjadi di Indonesia. Tidak hanya ASN, namun masyarakat di semua lapisan ada yang sudah terjerumus dalam judi online ini.
“Wajib bagi kita untuk mengingatkan atau meneruskan edaran yang menyatakan bahwa kita harus menghentikan fenomena yang terjadi terkait judi online,” ujarnya.
Untuk itu, jika terjadi di lingkungan kampus, pihaknya tidak segan untuk memberikan teguran.
“Kemudian membantu mengingatkan sivitas akademika untuk fokus kepada tugasnya daripada membuang waktu dengan aktivitas yang tidak produktif, seperti judi online,” tambahnya.
UMRAH juga telah bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang dapat memantau transaksi untuk memastikan adanya indikasi kegiatan judi online.
“Kami sudah bekerja sama, kalau tidak, kami tidak bisa membuktikan. Makanya, kami beri peringatan bagi yang memang terkena,” tuturnya.
Dengan ini, UMRAH menunjukkan komitmennya dalam membangun lingkungan pendidikan yang sehat dan jauh dari pengaruh judi online, serta menjaga agar setiap sivitas akademika dapat fokus dalam mengembangkan diri secara positif sesuai dengan nilai-nilai akademis. (aji)