Batamline.com, Jakarta – Pengakuan Putra Siregar yang membantah membuat pernyataan dijebak menjadi hal yang mengejutkan.
Sebab, dalam video yang ia rekam sendiri dan diunggah saat live di facebook, ia mengaku kalau dijebak oleh rekan bisnisnya. Namun saat mengikuti sidang perdana, kepada pewarta ia justru membantah pengakuan tersebut.
Meski demikian uanggahan videonya itu juga telah beredar luas. Bahkan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga ikut menanggapi.
Mereka justru tak ambil pusing tentang pernyataan Putra Siregar yang merasa dijebak saat jadi tersangka. Ia merasa dijebak oleh rekan bisnis dan penyelidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta saat ditangkap.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, jajarannya tak sembarang dalam melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan satu kasus.
Baca juga: Jalani Sidang Perdana Kasus Handphone Ilegal, Putra Siregar Bantah Pernah Menyatakan Dijebak
“Itu keterangan dari yang bersangkutan (Putra), tentunya yang kita pegang adalah fakta-fakta hukum sebenarnya, simpel saja,” kata Heru di kantor BNN Jakarta Timur, belum lama ini.
Dia mencontohkan bukti handphone ilegal yang diamankan penyidik Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta saat penangkapan Putra.
Ancaman Hukuman Ada Minimalnya
Meski sang ‘robin hood’ mempertanyakan proses penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan jajaran Kanwil Bea dan Cukai DKI Jakarta, pihaknya tidak bakal memeriksa penyidik Kanwil BC DKI Jakarta. Hanya karena Putra merasa dijebak jajarannya saat ditangkap.