Batamline.com, Batam – Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha mengapresiasi kinerja Satreskrim Polresta Barelang. Aprisiasi itu diberikan atas berhasilnya pengungkapan kasus penemuan jasad bayi dalam tempat sampah Perumahan Cipta Indah, Batam Center, Sabtu (13/6/20).
Pelaku tidak lain adalah EK (21), yang bekerja sebagai pembantu salah satu rumah di lokasi temuan mayat
“Kita mengapresiasi pihak kepolisian yang sudah bekerja keras untuk melakukan penyelidikan secara maksimal. Sehingga, ditemukan titik terang pelaku peristiwa pidana ini,” ujarnya.
Berita terkait: Breakingnews, Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Batam
Berita terkait: Wanita Pembuang Bayi Merupakan Pembantu Salah Satu Rumah di Perumahan Citra Indah Batam Center
Berita terkait: Cerita Penangkapan Pelaku Pembuang Bayi di Batam, Tak Bisa Berkelit Setelah Polisi Ungkap Bukti Ini
Berita terkait: Cinta Terlarang Berujung Jeruji Besi, Ibu Pembunuh Bayi di Batam Cerita Sambil Berurai Air Mata
Kepada Satreskrim Polresta Barelang, ia mendorong untuk melakukan penyelidikan hingga tuntas untuk menemukan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat. Baik itu orang yang menyuruh melakukan atau turut serta dalam membantu tindak pidana ini.
“Sehingga dapat ditemukan motif pembuangan bayi secara sempurna,” katanya.
Ia menambahkan, sangat prihatin atas tindakan ibu yang tega membunuh dan membuang bayinya ke dalam tong sampah. Seharusnya seorang ibu harus bertanggung jawab secara moral untuk menjaga dan merawat bayi itu dengang sebaik-baiknya.
“Terlepas peristiwa kelahiran bayi itu sah atau tidak sah,” imbuhnya. (dva)
Editor: bang