Batamline.com, Batam – Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam kembali mengeluarkan rilis kasus terkonfirmasi positif Covid-19, Jumat (14/8/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Dalam rilis resmi tersebut, 12 orang Warga Batam terpapar Covid-19. 11 orang laki dan satu pasien perempuan. Saat ini, 12 pasien baru tersebut sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Khursus Infeksi Pulau Galang.
Baca: Alhamdulillah! Jumlah Pasien Covid-19 di Batam yang Sembuh Bertambah 24 Orang
Baca: Kapolsek Bengkong: Jaga Sehatmu Sebelum Sakit dengan Rutin Berolahraga
12 pasien baru dengan rincian, delapan diantaranya merupakan anggota Polri. Dua orang lansia yang berumur lebih dari 60 tahun. Satu karyawan swasta. Dan, satu wiraswasta.
Delapan anggota Polri yang terkonfirmasi positif Covid-19 masing-masing berinisial, YS (48) pasien 379, warga perumahan Perum Cendana Kelurahan Belian Kecamatan Batam Kota Kota Batam. HA (46) pasien 380, beralamat di kawasan perumahan Tiban Palem Kelurahan Tiban Baru Kecamatan Sekupang.
BS (33) pasien nomor 381, beralamat di kawasan Perumahan Citra Mas Kelurahan Batu Besar Kecamatan Nongsa. HS (32) pasien nomor 382, beralamat di kawasan Perumahan Tunas Regency Kelurahan Sei Binti Kecamatan Sagulung.