“Rencana saya mau pulang kampung, tapi gak jadi. Saya sudah ketangkap duluan,” tambahnya.
Sabil terisak-isak, fadli mengakui perbuatannya dan mengutarakan permohonan maaf kepada korban.
“Kepada korban, saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya yang jahat ini. Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan ini kepada siapapun. Saya ingin kumpul lagi dengan keluarga,” ujar fadli sambil menangis tersedu-sedu.
Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya’ban Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas kasus tersebut.
“Pelaku berhasil diamankan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang di depan SPBU Sei Panas pada Minggu (30/8/2020) malam. Kemudian dilimpahkan ke Polsek Sei Beduk. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi, Kamis (3/9/2020).
Dijelaskan Budi, perampokan sadis ini berawal saat pelaku datang menemui korban bermaksud meminjam uang. Namun ia langsung mendorong korban dan mengeluarkan parang. Kemudian pelaku menyekap mulut korban.