[VIDEO] Pelaku Perampokan Sadis di Batam Menangis di Kantor Polisi

Perampokan
Pelaku perampokan sadis menangis di kantor polisi. (Candra)

Rencananya, dengan uang hasil preampokan itu agan dipergunakan untuk biaya pulang ke kampung halamannya di Medan.

Berita terkait: Dor! Perampok di Sei Beduk Tersungkur Saat Kabur

Read More

“Rencana saya mau pulang kampung, tapi gak jadi. Saya sudah ketangkap duluan,” tambahnya.

View this post on Instagram

Batamline.com, Batam – Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap kasus perampokan di Sei Beduk pada Rabu (26/8/2020) malam lalu. Pelaku, Fadli Puja Kuswari (23) berhasil ditangkap, Minggu (30/8/2020) malam. Terungkapnya kasus perampokan ini berawal dari laporan korbannya, Gusni Yanti (40) warga Perumahan Buana Garden Tahap 2 Blok J nomor 1, Tanjung Piayu, Sei Beduk. Berdasarkan laporan ini, polisi melakukan penyelidikan lapangan. “Sekira pukul 19.30 WIB, kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di pintu keluar Pom Bensin Sei Panas,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan, Senin (31/8/2020) saat dikonfirmasi Batamline.com. Andri memimpin Tim Buser Polresta Barelang untuk bergerak ke lokasi keberadaan pelaku. Sekitar pukul 20.20 WIB, Tim Macan Polresta Barelang melakukan penangkapan. “Ketika dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri,” katanya lagi. Door.. Door.. Door.. Suara tembakan peringatan dari pistol menyalak. Namun Pelaku mengabaikannya. Moncong pistol dibidikkan. Door, timah panas menerjang kaki pelaku. Warga Kavling Baru Punggur itu tersungkur. Polisi pun, membawanya ke Polresta Barelang untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengakui perbuatannya. Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang digunakan pelaku sebagai sarana untuk melakukan perampokan. Polisi juga berhasil menemukan parang yang digunakan untuk mengancam dan melukai korban. Serta, satu unit hape Samsung A5 warna putih milik korban. “Pelaku masih kita periksa untuk diminta keterangan,” tutur Andri. Perampokan ini terjadi pada Rabu (26/8/2020) sekitar Pukul 20.15 WIB di Perumahan Buana Garden Tahap 2 Blok J nomor 1, Tanjung Piayu, Sei Beduk. Pelaku mengetuk pintu korban, berpura-pura sebagai tamu. @andri_kurniawan38setia @macan_barelang @jokersupriadi @semuatentang.batam

A post shared by Batam Line (@batamline) on

Penangkapan pelaku perampokan Sei Beduk. (Istagram)

Sabil terisak-isak, fadli mengakui perbuatannya dan mengutarakan permohonan maaf kepada korban.

“Kepada korban, saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya yang jahat ini. Saya janji tidak akan mengulangi perbuatan ini kepada siapapun. Saya ingin kumpul lagi dengan keluarga,” ujar fadli sambil menangis tersedu-sedu.

Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya’ban Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk, Ipda Budi Santosa mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas kasus tersebut.

“Pelaku berhasil diamankan Opsnal Satreskrim Polresta Barelang di depan SPBU Sei Panas pada Minggu (30/8/2020) malam. Kemudian dilimpahkan ke Polsek Sei Beduk. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi, Kamis (3/9/2020).

Dijelaskan Budi, perampokan sadis ini berawal saat pelaku datang menemui korban bermaksud meminjam uang. Namun ia langsung mendorong korban dan mengeluarkan parang. Kemudian pelaku menyekap mulut korban.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *