Batamline.com, Batam – Bakamla RI amankan kapal Motor Tanker (MT) Blue Star 08 di perairan Sekupang. Kapal berbendera Equator Guinea tersebut diduga selundupkan bahan bakar minyak ilegal jenis High Speed Diesel (HSD), Jumat (26/8/2022).
“MT Blue Star 08 diamankan KN Marore-322 saat melaksanakan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut “Arkana I/22″ di perairan Batam,” Pranata Humas Ahli Muda, Kapten Bakamla Yuhanes Antara, Sabtu (27/8/2022).
Ditangkapnya kapal berbendera asing itu berawal saat KN Marore-322 mendeteksi sebuah tanker yang mencurigakan. Guna memastikan, komandan kapal, Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan untuk menerjunkan tim VBSS menggunakan RHIB melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.
Tanpa perlawan, pukul 16.06 WIB pada posisi 01° 14’ 30” U – 104° 59’ 12” T. Tim VBSS KN Marore-322 melaksanakan pemeriksaan.
“Hasil pemeriksaan, didapati kapal tersebut membawa 90 Ton HSD tanpa dilengkapi dokumen yang sesuai, tidak terdapat manifest, tidak terdapat bill of ladding, tidak terdapat manning certificate, tujuan kapal tidak sesuai dengan port clearence,” katanya lagi.
Hasil pemeriksaan awal MT Blue Star 08 melanggar tindak pidana Minyak dan Gas.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, Komandan KN Marore-322 Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto memerintahkan Kapal berbendera Equator Guinea tersebut ditangkap dan dikawal menuju pangkalan Batam.