Batamline.com, Batam – Penjemputan paksa jenazah Covid-19 di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK) Seraya, Batam hingga kini masih menjadi atesi penanganan kepolsian.
Sekitar 15 orang dibawa ke RSKI Galang. Mereka, adalah orang yang melakukan kontak dengan jenazah. Mulai dari pengambilan di rumah sakit hingga tiba di rumah.
Kemudian proses memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga enazah dikebumikan.
Berita terkait: Perampas Jenazah di Batam: Senang Bebas Covid, Resah Diperiksa Polisi
Tindakan diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19. Berdasarkan hasil swab yang dilakukan terhadap jenazah.
Sayangnya, sebelum hasil swab keluar, pasien berinisla Tn R menghembuskan nafas terakhirnya. Sehingga terjadi pro dan kontra dalam proses mengebumikan jenazah.
Kondisi yang semula kondusif, justru berujung pada pengambilan paksa di rumah sakit untuk dibawa pulang.
Kondisi ini malah berbuntut panjang. RSBK sudah membuat laporan polisi dan kasus ini berlanjut ke proses hukum.