Batamline.com, Makassar – Sempat mengaku dapat perlakuan tidak mengenakan oleh anggota Polisi saat membuat laporan, seorang wanita akhirnya ditangkap Polisi.
Wanita tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menggunakan dokumen palsu.
Awalnya ia mengatakan kalau yang hilang adalah pacarnya. Ternyata setelah ditelusuri, yang hilang tersebut adalah kekasihnya.
Parahnya, Datu memperlihatkan dokumen ke kepolisian semua palsu. Mulai dari KTP, KK hingga Buku Nikah yang dijadikan bukti laporan semuanya palsu. Kapolsek Biringkanaya, Kompol Andi Alimuddin mengatakan, bahwa pihaknya bersama Resmob Polda Sulsel telah menangkap Datu bersama kekasihnya bernama Hagai akan menjerat Datu dengan UU ITE.
“Sudah kita amankan mereka. Karena laporannya itu semua palsu,” ungkap Kompol Andi Alimuddin, Rabu 4 Januari 2023.