Batamline.com, BATAM – EK (21), wanita yang tega membuang membunuh dan membuang bayinya di tong sampah Perumahan Citra Indah, Batam Center merupakan asisten rumah tangga di salah satu perumahan tersebut, abtu (13/6/20).
Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan pembuangan bayi tersebut setelah melakukan berbagai penyelidikan. Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTv, polisi berhasil mengungkap ciri dari pelaku pembuang bayi.
Berita terkait: Breakingnews, Polisi Tangkap Ibu Pembuang Bayi di Batam
Berita terkait: Cerita Penangkapan Pelaku Pembuang Bayi di Batam, Tak Bisa Berkelit Setelah Polisi Ungkap Bukti Ini
Berita terkait: Cinta Terlarang Berujung Jeruji Besi, Ibu Pembunuh Bayi di Batam Cerita Sambil Berurai Air Mata
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari laporan yang masuk pada Jum’at (12/6/20) sekira pukul 08.00 Wib lalu.
Petugas sampah menemukan menemukan tas warna kuning yang berisikan mayat bayi yang baru lahir. “Benar anak dia. Diduga hasil dari hubungan gelapnya dengan pacarnya,” kata Andri.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih memintai keterangan pelaku. “Pelaku sudah kita amankan,” katanya lagi. (mka)
Editor: bang