Batamline.com, Batam – Puluhan warga RT 03 dan RT 10-RW 16 Baloi Kolam, Batam Kota mendatangi Mapolresta Barelang, Jumat (18/4) malam. Kedatangan warga ini untuk mempertanyakan laporan pengrusakan rumah yang dialami mereka.
RW 16 Baloi Kolam, Sahat Tampubolon mengatakan puluhan rumah warga yang dirusak ini yang menerima untuk direlokasi oleh PT Alfinky. Ia menduga pelaku pengrusakan merupakan warga yang menolak atas pembebasan lahan tersebut.
“Yang melakukan pengrusakan itu warga yang menolak. Kami menerima, karena lahan itu bukan punya kami,” ujarnya di Mapolresta Barelang.
Sahat menjelaskan sebelum pengrusakan rumah, warga yang menolak juga melakukan pemutusan aliran listrik. Pemutusan sudah berlangsung sejak 4 April lalu.
“Setelah listrik diputus, sekarang rumah dirusak. Gimana anak-anak kami,” katanya.
Warga telah melaporkan peristiwa ini ke Mapolresta Barelang pada Jumat (18/4) dini hari. Untuk itu, kedatangan warga tersebut meminta pihak kepolisian segera menangkap pelakunya.
“Kami minta perlindungan hukum. Kami ingin pelaku ditangkap. Sudah dari semalam kami melapor, tapi sampai sekarang masih bebas berkeliaran,” ungkapnya.
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Zaenal Arifin membenarkan adanya kedatangan dan laporan warga Baloi Kolam ini. Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
“Laporan sudah kami proses dan segera akan kita panggil orang-orang yang terlibat dalam peristiwa itu,” ujarnya.
Zainal juga menjelaskan, polisi tidak akan tebang pilih terhadap siapa saja yang melakukan tindak kejahatan. “Kita sudah mengantongi nama nama pelaku yang melakukan pengrusakan itu,” tegasnya.