Wartawan Korban Kekerasan di Tanjungpinang Enggan Cabut Laporan Polisi

Wartawan dikeroyok
Korban membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang

Batamline.com, Tanjungpinang – Kasus pengeroyokan terhadap seorang wartawan di Tanjungpinang masih bergulir di Polresta Tanjungpinang. Korban, Novendra alias Era (45) enggan mencabut laporan.

Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan itu terjadi pada 26 November 2024 lalu. Saat itu, korban hendak melakukan peliputan kasus dugaan money politics Pilkada Tanjungpinang.

Read More

Korban mendapat informasi jika rumah satu paslon Pilkada Tanjungpinang digeledah polisi terkait dugaan kasus politik uang.

Ia bergegas ke lokasi untuk melakukan kroscek, karena informasi tersebut memiliki nilai berita. Ia pun mendatangi rumah yang disebut-sebut sedang diperiksa petugas, yakni di Perumahan Sapphire Hill, Batu IX, Kota Tanjungpinang.

Baca: Wartawan Dikeroyok dan Diintimidasi Saat Liput Dugaan Money Politics di Tanjungpinang, Korban Lapor Polisi

Namun sampai di lokasi korban mendapat perlakuan tidak menyenangkan yang diduga oknum tim sukses calon Walikota Tanjungpinang Tersebut. Korban dihalang-halangi saat melakukan kegiatan peliputan dan diintimidasi. Bahkan ia juga mendapat kekerasan.

Kepada Batamline.com, korban mengaku jika pihak keluarga telah datang ke rumahnya. Kedatangan anak terlapor itu untuk melakukan upaya perdamaian dan meminta korban mencabut laporan.

“Anak korban datang ke rumah sambil nangis-nangis minta supaya saya mencabut laporan polisi,” ungkapnya, Rabu (29/1/2025).

Meski demikian, korban telah memantapkan dirinya untuk melanjutkan kasus tersebut ke jalur hukum.

“ aya tidak akan tarik laporan polisi di Polrest Tanjungpinang,” ia meyakinkan. (jim)

Related posts