Batamline.com, Batam – Angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Batam kembali naik dalam beberapa hari terakhir. Bahkan saat ini, kasus Covid-19 varian Omicron yang penularannya lebih cepat, sudah ditemukan di Batam.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Batam, Tumbur M Sihaloho meminta kepada Pemko Batam dan masyarakat tetap disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, ia mengkhawatirkan penularan Covid-19 di Kota Batam akan kembali meningkat seiring dengan makin kendornya penerapan protokol kesehatan.
“Pemerintah kota maupun masyarakat harus terus menjaga bagaimana Batam ini menjadi zona hijau dari Covid,” katanya, Selasa (1/2/2022).
Politisi dari PDI Perjuangan itu melanjutkan, dalam penegakan disiplin protokol kesehatan itu harus dibarengi dengan penerapan sanksi yang terdapat dalam Perda tentang Ketertiban Umum yang telah disahkan beberapa waktu yang lalu. Dimana, dalam Perda itu, ada sanksi kerja sosial hingga denda bagi masyarakat maupun tempat usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Baca: Penyidik Polda Kepri Dalami Asal Usul Sabu 10 Kg Milik Oknum Pengawal Pribadi Gubenur Ansar
Namun, sebelum sanksi itu diterapkan, Pemko harus terlebih dahulu mensosialisasikan Perda itu ke masyarakat.
“Jangan nanti masyarakat kaget tiba-tiba aturan itu berlaku. Padahal itu sudah lama disahkan setelah direvisi,” tegasnya.
Ia mengakui, saat ini banyak masyarakat yang abai dalam pelaksanaan protokol kesehatan karena angka Covid-19 yang menurun beberapa bulan yang lalu.