Batamline.com – Akhir karir karyawan PT Timah Wenny Myzon akhirnya ditentukan oleh PT timah setelah postingannya menghina BPJS Kesehatan.
Kini Setelah dilaporkan buntut videonya menghina pegawai honorer, nasib akhir Wenny Myzon resmi dipecat.
Diketahui, Wenny adalah karyawan PT Timah Tbk, yang masuk pada tahun 2011.
Dia berasal dari Kundur, Provinsi Kepulauan Riau.
Sebelumnya Wenny Myzon menjadi sorotan karena ulahnya membuat konten video seolah menghina pegawai honorer yang menggunakan BPJS.
Dalam video tersebut, wanita bernama Dwi Citra Weni seolah menunjukkan insitusi PT Timah tempat dia bekerja memiliki prioritas dibanding pegawai honorer pengguna BPJS.
Sontak aksi Wenny Myzon Pegawai BUMN dalam video itu memicu kemarahan warganet hingga berbuntut panjang.
Bahkan imbas video tersebut, sejumlah pegawai honorer di Bangka Belitung menuntut PT Timah melakukan pemecatan terhadap Wenny Myzon.
Kini, nasib akhir Wenny Myzon itu pun telah ditentukan.
Dipecat PT Timah
Wenny alias Dwi Citra Weni itu akhirnya dipecat langsung oleh perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah Tbk.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menyebut pihak perusahaan resmi menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja terhadap Dwi Citra Weni.
Ia mengatakan, pemecatan dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.
“Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan,” kata Anggi dalam keterangan tertulis, Kamis (6/2/2025).
Ia menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakkan aturan dan etika kerja.
Menurutnya, PT Timah menunjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati.
“Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut,” imbuh dia.
Anggi pun menyatakan bahwa ke depannya, aktivitas media sosial Dwi Citra Weni tak lagi berkaitan dengan PT Timah.