Batamline.com, Batam – Dukung pilkada sehat 2020 di Kota Batam, Pejabat sementara (Pjs) Wali Kota Batam, Syamsul Bahrum menerbitkan Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2020. Surat edaran ini tentang Gerakan Sejuta Masker Dalam Mendukung Pilkada Sehat 2020 di Kota Batam.
Surat Edaran Nomor 05 Tahun 2020 ini sebagai tindak lanjut Rapat Koordinasi Aksi Gerakan Sejuta Masker oleh Pjs Gubernur Kepulauan Riau, Bahtiar Baharuddin bersama para Wali Kota dan Bupati se-Kepri.
Syamsul menyebut, gerakan sejuta masker merupakan salah satu langkah strategis dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sehingga, pilkada dapat berjalan lancar dan terbebas dari penularan COVID-19.
“Gerakan ini dapat menjadi sarana edukasi untuk melindungi masyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru guna, menghindari penularan COVID-19,” kata Syamsul, Rabu (21/10/2020).
Untuk mewujudkan terlaksananya Gerakan Sejuta Masker di Kota Batam, Syamsul berharap kerjasama dari seluruh pihak. Baik instansi pemerintah, swasta serta dukungan seluruh masyarakat melalui peran serta dan sumbangsihnya dalam upaya penanganan COVID-19 di Kota Batam.
“Tetap senantiasa peka dan disiplin dalam mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 sebagaimana Peraturan Walikota Batam Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” kata dia.
Baca: Pebisnis Mau ke Singapura Bisa TCA Lewat Batam, Pjs Walikota: Ini Menguntungkan
Baca: Tiga Oknum Satpol PP Pemeras Pengemis di Batam Jadi Tersangka
Seperti yang kerap disosialisasikan, protokol kesehatan diantaranya memakai masker, mencuci tangan secara teratur menggunakan sabun dengan air mengalir, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Termasuk terus menjaga imunitas tubuh dengan rutin berolahraga.
“Dengan kesadaran kolektif menjalankan protokol kesehatan, saya yakin pandemi ini akan segera teratasi,” ujar dia.
Informasi mengenai perkembangan Covid-19 di Kota Batam dapat menghubungi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Batam bertempat di Kantor Walikota Batam atau menghubungi callcenter 112 dengan layanan website: lawancorona.batam.go.id.