Home » Berikut Daftar Lengkap Seluruh UMK di Kabupaten Kota Provinsi Kepri, Bata Masih Memimpin

Berikut Daftar Lengkap Seluruh UMK di Kabupaten Kota Provinsi Kepri, Bata Masih Memimpin

by Gara
0 comments

Batamline.com, Batam – Upah Minimum Provinsi (UMP) Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Pemerintah menetapkan UMP Kepri sebesar Rp3.879.520, atau naik 7,06 persen setara Rp255.866 dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka Rp3.623.654.

Kenaikan UMP tersebut berdampak pada penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh wilayah Kepulauan Riau. Berdasarkan hasil penetapan, terdapat lima daerah dengan besaran UMK tertinggi di Kepri pada tahun 2026.

Kota Batam masih menempati posisi teratas sebagai daerah dengan UMK terbesar di Kepulauan Riau. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun. Sementara Kabupaten Lingga dan Kota Tanjungpinang memiliki UMK yang sama dengan UMP Kepri.

Berikut daftar lima daerah dengan UMK terbesar di Kepulauan Riau tahun 2026:

Kabupaten Lingga

Kabupaten Lingga menetapkan UMK tahun 2026 sebesar Rp3.879.520. Besaran ini sama dengan UMP Kepri dan naik 7,06 persen dibandingkan UMK tahun 2025 sebesar Rp3.623.654. Penetapan UMK Lingga mengikuti langsung nilai UMP provinsi.

Kota Tanjungpinang

UMK Kota Tanjungpinang tahun 2026 juga ditetapkan sebesar Rp3.879.520. Angka tersebut naik 7,06 persen dari UMK 2025 sebesar Rp3.623.654 dan setara dengan UMK Kabupaten Lingga serta Kabupaten Natuna.

Kabupaten Karimun

Kabupaten Karimun mengalami kenaikan UMK sebesar Rp285.460 atau 7,22 persen. UMK Karimun tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4.241.935, meningkat dari Rp3.956.475 pada tahun sebelumnya.

Kabupaten Bintan

Kabupaten Bintan mencatat persentase kenaikan UMK tertinggi di Kepulauan Riau pada tahun 2026. UMK Bintan naik 8,92 persen atau sekitar Rp375.459, dari Rp4.207.762 pada 2025 menjadi Rp4.583.221.

Kota Batam

Kota Batam kembali menjadi daerah dengan UMK terbesar di Kepulauan Riau. UMK Batam tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.357.982, naik 7,38 persen atau Rp368.382 dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp4.989.600.

Secara nominal, Kota Batam masih memimpin sebagai daerah dengan UMK tertinggi di Kepri pada 2026. Namun dari sisi persentase kenaikan, Kabupaten Bintan menjadi daerah dengan peningkatan UMK paling besar di Kepulauan Riau tahun ini.

You may also like

Leave a Comment