Copet di Pasar Tos 3000 Batam yang Viral di Media Sosial Berhasil Ditangkap Polisi

by Def
0 comments
Copet pasar tos 3000

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat, kami berhasil mengetahui keberadaan pelaku di sebuah rumah kos di wilayah Sungai Jodoh, Kecamatan Batuampar,” katanya lagi.

Pelaku kemudian ditangkap pada Sabtu, 24 Januari 2026. Polisi mengamankan tersangka berinisial BA alias Edo, yang diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti milik korban.

“Tersangka mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan aksi pencopetan sebanyak kurang lebih tiga kali. Saat ini tersangka sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) huruf g juncto Pasal 23 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan, khususnya di tempat keramaian. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tutup Kompol Deni Langie.

You may also like

Leave a Comment