Batamline.com, Batam – Polda Kepulauan Riau (Polda Kepri) meningkatkan intensitas patroli siber guna menangkal penyebaran ujaran kebencian bermuatan Suku, Agama, Ras, dan Antaragama (SARA) di media sosial. Patroli ini dilakukan menyusul unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu lalu di BP Batam, dengan hasil identifikasi 19 akun diduga menyebarkan konten bermasalah tersebut.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri, AKBP Arif Mahari, menjelaskan bahwa pihaknya menyoroti sejumlah narasi di media sosial yang diduga dipelintir pasca unjuk rasa. Salah satu contohnya adalah penggambaran insiden yang diangkat seolah-olah terjadi perebutan mikrofon selama aksi.
“Kami melihat adanya upaya penggiringan opini. Peristiwa direpresentasikan tidak utuh, seperti soal ‘rebutan mikrofon’, lalu dipelintir dan dibarengi dengan banyak komentar berunsur SARA,” jelas AKBP Arif Mahari.
Berdasarkan patroli, teridentifikasi 19 akun media sosial di wilayah Batam dan Kepri yang diduga menyebarkan komentar mengandung unsur SARA. Dari jumlah tersebut, 17 akun tercatat sebagai akun asli dan dua akun menggunakan identitas palsu.
Sebagai langkah pertama, polisi menerapkan pendekatan edukasi. Metode yang digunakan adalah dengan mengirimkan pesan langsung (Direct Message/DM) kepada pemilik akun-akun tersebut, sebuah taktik yang sebelumnya dikenal sebagai Peringatan Virtual Polisi (PVP).