Home » Reekspor Limbah B3 di Batam, Puluhan Kontainer Dikembalikan ke Negara Asal

Reekspor Limbah B3 di Batam, Puluhan Kontainer Dikembalikan ke Negara Asal

by Def
0 comments
Reekspor limbah B3

Batamline.com, Batam – Bea Cukai (BC) Batam berhasil mereekspor 25 kontainer bermuatan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) melalui Pelabuhan Batu Ampar sebagai bagian dari penuntasan ratusan kontainer yang tidak memenuhi ketentuan pemasukan.

Reekspor tersebut merupakan hasil pengawasan intensif Bea Cukai Batam terhadap kontainer bermuatan limbah B3 yang terindikasi melanggar aturan. Hingga Selasa (27/1), sebanyak 21 kontainer milik PT Logam Internasional Jaya telah dikembalikan ke negara asal. Sebelumnya, empat kontainer milik PT Esun Internasional Utama Indonesia juga telah lebih dulu direekspor.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menyebutkan total terdapat 914 kontainer yang terindikasi bermuatan limbah B3 dan dimiliki oleh tiga perusahaan yang beroperasi di Batam.

“Sampai saat ini, permohonan reekspor terhadap 49 kontainer telah disetujui, dengan 25 kontainer di antaranya sudah berhasil direekspor. Sementara 889 kontainer lainnya terus kami dorong agar segera diajukan permohonan reekspornya,” ujar Evi.

PT Esun Internasional Utama Indonesia tercatat memiliki 386 kontainer. Dari jumlah tersebut, perusahaan baru mengajukan permohonan reekspor untuk 19 kontainer dan seluruhnya telah mendapat persetujuan. Empat kontainer telah direekspor, sedangkan 15 kontainer lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi dan teknis reekspor.

Sementara itu, PT Logam Internasional Jaya yang memiliki 412 kontainer telah mengajukan permohonan reekspor untuk 21 kontainer. Seluruh permohonan tersebut disetujui dan telah direalisasikan pengembaliannya ke negara asal.

You may also like

Leave a Comment