Adapun PT Batam Batery Recycle Industries tercatat memiliki 116 kontainer bermuatan limbah B3. Dari jumlah itu, sembilan kontainer telah diajukan permohonan reekspor, disetujui oleh Bea Cukai Batam, dan saat ini masih dalam proses pengeluaran kembali.
Evi menegaskan Bea Cukai Batam mengapresiasi perusahaan yang bersikap kooperatif dalam menindaklanjuti imbauan yang telah disampaikan. Ia berharap perusahaan lain segera mengajukan permohonan reekspor agar tidak menimbulkan persoalan lanjutan, termasuk peningkatan biaya akibat penumpukan kontainer di pelabuhan.
“Setiap tahapan reekspor kami pastikan berjalan sesuai prosedur dan dilakukan dengan koordinasi bersama BP Batam serta Dinas Lingkungan Hidup. Ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dari ancaman limbah B3,” pungkasnya.