Belasan Calon PMI Hendak Diberangkatkan ke Malaysia Tanpa Paspor, Penampung Ditangkap di Batam

by Def
0 comments
Calon PMI ilegal

Andyka menambahkan, para korban tertarik bekerja ke Malaysia setelah mendapatkan informasi dari rekan atau kerabat di kampung halaman. Sistem pembayaran gaji juga dilakukan dengan cara pemotongan setelah mereka mulai bekerja.

“Perekrutnya masih kami dalami karena menggunakan nomor telepon seluler Malaysia. Informasi perekrutan ini menyebar dari mulut ke mulut,” katanya.

Saat ini, seluruh korban telah diserahkan dan diamankan di Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau. Sementara itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa tiket pesawat rute Yogyakarta–Batam, tiket kapal Tanjungpinang–Punggur, satu unit mobil Toyota Avanza, serta sejumlah uang tunai.

Atas perbuatannya, pelaku J dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

You may also like

Leave a Comment