Mayndra menegaskan, Densus 88 Antiteror Polri berperan mendampingi Polda Kalimantan Barat dalam penanganan kasus ini. Pendampingan dilakukan sejak tahap pemetaan hingga pemenuhan alat bukti, dengan Polda Kalbar sebagai leading sector penanganan perkara.
“Densus 88 AT Polri mendampingi Polda Kalbar dalam melakukan penanganan kasus tersebut mulai dari proses pemetaan hingga pemenuhan alat bukti. Adapun leading sector penanganan kasus tersebut adalah Polda Kalimantan Barat,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakapolres Kubu Raya Kompol Andri Syahroni menyampaikan bahwa terduga pelaku merupakan siswa aktif di SMP Negeri 3 Sungai Raya dan tercatat sebagai murid kelas IX.
“Terduga pelaku merupakan salah satu siswa aktif di sekolah,” kata Andri Syahroni kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Meski demikian, kepolisian belum mengungkap identitas terduga pelaku karena masih di bawah umur. Proses penyidikan pun masih terus berjalan. “Sampai saat ini kami belum bisa memberikan informasi lebih detail karena semuanya masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.
sumber: Kompas