Batamline.com, Batam – Petugas Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan berat hampir 5 kilogram. Dalam pengungkapan tersebut, tiga calon penumpang laki-laki diamankan saat hendak melakukan penerbangan.
Ketiga penumpang itu diketahui berencana terbang dengan tujuan Jakarta dan Surabaya. Identitas mereka hingga kini belum dipublikasikan oleh pihak berwenang.
Pengungkapan kasus ini bermula saat koper bawaan para terduga pelaku terdeteksi mencurigakan melalui mesin pemindai X-ray. Petugas bandara kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara RHF Tanjungpinang, Mohamad Setiadi Dermawan, membenarkan peristiwa tersebut.
“Iya benar, ada tiga orang yang telah diamankan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Setelah diamankan, ketiga terduga pelaku langsung diserahkan kepada petugas BNNP untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dibawa menuju Tanjung Uban melalui jalur laut.