Batamline.com, Batam – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus dugaan asusila yang melibatkan seorang oknum guru SMK Negeri 1 Batam berinisial MJ (33).
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Kependidikan (PTK) Disdik Kepri, Suhono, saat dikonfirmasi Tribun Batam.id, Senin (9/2/2026).
“Kami belum menerima laporan dari pihak sekolah. Justru baru mengetahui informasi ini dari rekan media,” ujar Suhono.
Meski demikian, pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melibatkan tim disiplin Disdik Kepri.
“Segera kami diskusikan dengan tim disiplin untuk menindaklanjuti informasi ini. Jika benar terjadi, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Suhono juga menyampaikan apresiasi kepada media yang telah memberikan informasi awal terkait dugaan kasus tersebut.
“Kami ucapkan terima kasih atas informasi ini. Perkembangannya nanti pasti akan kami sampaikan kembali,” tambahnya.
Sebelumnya, oknum guru berinisial MJ dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan perbuatan asusila terhadap salah seorang siswanya.
Kapolsek Batuaji AKP Bayu Rizki Subagyo membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Benar ada laporan. Sejauh ini kami sudah memeriksa tiga saksi, yakni siswa, orang tua siswa, dan wakil kepala sekolah,” ujar AKP Bayu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu diduga terjadi pada 6 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, setelah kegiatan belajar mengajar selesai.
Aksi tak pantas tersebut disebut berlangsung di ruang guru yang saat itu dalam kondisi kosong. Korban merupakan siswa kelas X yang kemudian melaporkan kejadian tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, MJ diduga memanggil siswa dengan alasan tertentu, lalu memaksanya melakukan perbuatan menyimpang.
Kepala SMK Negeri 1 Batam, Deden Suryana, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut.
Ia mengatakan pihak sekolah telah dipanggil kepolisian untuk memberikan keterangan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” ujar Deden.
Menurut Deden, sekolah telah melakukan pendataan melalui angket kepada para siswa untuk mengetahui apakah ada korban lain.
“Dari sekitar 50 responden, ditemukan beberapa laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami siswa laki-laki,” ungkapnya.
Bentuk laporan yang masuk pun beragam, mulai dari sentuhan tidak pantas hingga tindakan yang mengarah pada pelecehan seksual.
“Modusnya, siswa yang dianggap bermasalah dipanggil setelah jam pelajaran, lalu diajak ke ruang guru,” jelas Deden.
Ia juga menyebut bahwa dugaan tersebut diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukkan guru terlapor membawa siswa ke dalam ruangan.
Atas kasus ini, pihak sekolah langsung mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan MJ dari kegiatan mengajar.
“Saat ini yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan. Kami juga memastikan siswa yang terlibat mendapatkan pendampingan,” katanya.
Deden mengaku terkejut dengan kejadian tersebut, karena selama mengajar sejak 2023, MJ dikenal berperilaku baik di lingkungan sekolah.
“Selama ini terlihat sopan dan ramah. Kami sangat menyayangkan kejadian ini,” tuturnya.
Pihak sekolah menegaskan akan memprioritaskan keselamatan dan kenyamanan siswa, serta memastikan kasus serupa tidak terulang kembali.
“Kejadian seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Perlindungan siswa adalah prioritas utama kami,” tutup Deden.
Sumber: Tribunbatam.id