Dari hasil pemeriksaan awal, dugaan peristiwa tersebut bermula ketika korban terlambat masuk kelas. Terlapor kemudian disebut meminta korban untuk tetap tinggal di sekolah dengan alasan pemberian hukuman. Dugaan tindakan tidak pantas itu disebut terjadi di ruang guru.
“Masih kami dalami berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi. Semua masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Bayu menambahkan, hingga saat ini polisi baru menerima satu laporan korban. Namun demikian, pihaknya masih membuka kemungkinan adanya korban lain dan mengimbau siapa pun yang merasa mengalami kejadian serupa untuk melapor secara resmi.
“Penyelidikan terus berjalan untuk memastikan peristiwa yang sebenarnya,” pungkasnya.