Anggoro menegaskan, jajarannya akan terus melakukan langkah represif dan preventif untuk menekan peredaran narkotika di Batam.
“Pengungkapan ini adalah bukti komitmen kami dalam menjaga Kota Batam dari ancaman narkoba. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” katanya.
Polresta Barelang menyatakan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk transparansi kepada publik sekaligus peringatan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.