Home » Warga Telepon 110, Aksi Balap Liar di Pintu 5 Batamindo Batam Dibubarkan Polisi

Warga Telepon 110, Aksi Balap Liar di Pintu 5 Batamindo Batam Dibubarkan Polisi

by Def
0 comments
Polisi bubarkan balap liar

Batamline.com, Batam – Polresta Barelang merespons cepat laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan warga di kawasan Pintu 5 Batamindo, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sungai Beduk, Kota Batam, Sabtu (7/3/2026) dini hari.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Muhammad Irvan melalui layanan darurat Call Center 110 Polresta Barelang. Ia melaporkan adanya sejumlah remaja yang melakukan balap liar di kawasan tersebut yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Kasihumas Polresta Barelang, AKP Budi Santosa, mengatakan laporan tersebut diterima operator layanan 110 pada pukul 02.04 WIB oleh Briptu Febri Ardian.

“Pelapor menginformasikan bahwa ada sekelompok remaja yang melakukan aksi balap liar di kawasan Pintu 5 Batamindo, Kelurahan Mukakuning. Aktivitas tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan lain serta mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Budi.

Menindaklanjuti laporan itu, operator 110 segera menghubungi personel piket Batara Biru Polsek Sungai Beduk untuk melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.

Personel piket Batara Biru bersama Perwira Pengawas (Pawas) kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara di kawasan Pintu 5 Batamindo untuk memastikan situasi di lapangan.

“Setibanya di lokasi, petugas terlebih dahulu menemui pelapor untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus melakukan pengecekan di sekitar area yang dilaporkan,” kata Budi.

Polisi kemudian melakukan tindakan dengan membubarkan para remaja yang diduga terlibat dalam aksi balap liar tersebut guna mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Setelah situasi dinyatakan kondusif, personel Polsek Sungai Beduk tetap melakukan penjagaan dan pemantauan di sekitar kawasan Pintu 5 Batamindo guna mengantisipasi agar aksi serupa tidak kembali terjadi.

You may also like

Leave a Comment