44
Budi menambahkan, kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas di lapangan,” ujarnya.