Batamline.com, Batam – Malang benar nasib gadis remaja ini. Di usianya yang baru menginjak 13 tahun, ia harus menjadi korban pelampiasan nafsu ayah kandungnya sendiri.
Perlakuan menjijikkan tersebut dialami korban sejak ia masih berusia 7 tahun.
Mirisnya, usai memuaskan nafsu bejatnya, pria berinisial TR (49) tersebut tega menjual putrinya kepada temannya seharga Rp 500 ribu.
Korban dipaksa melayani teman ayahnya sebagaimana ia dipaksa melayani ayah kandungnya sendiri.
Kisah memilukan ini dialami oleh remaja berinisial DS (13). Sejak ditinggal sang ibu yang meninggal dunia, kehidupanya berubah drastis. Tak ada lagi perlindungan di dalam keluarga, rumah yang seharusnya menjadi tempat bernaung kini menjadi tempat yang paling menakutkan.
Kekejaman ini tidak hanya berdampak pada DS, adik laki-lakinya pun mengalami trauma berat karena beberapa kali menyaksikan langsung perbuatan terlarang sang ayah terhadap kakaknya.