Merasa khawatir, sang nenek meminta anggota keluarga yang lain untuk menjemput korban atau melaporkannya ke polisi. Tante korban kemudian bergegas menuju Batam dengan harapan bisa bertemu keponakannya di kawasan Tanjung Uma. Namun, setibanya di sana, pelaku dan kedua anaknya ternyata sudah pindah.
Meski sempat terpukul setelah membaca pesan WhatsApp dari DS yang penuh kepiluan, tante korban tetap berusaha mencari keadilan dengan melapor ke Polsek Batu Ampar.
Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh penyidik. Setelah dilakukan profiling, polisi berhasil melacak posisi pelaku dan anak-anaknya di Kota Tanjungpinang. Pelaku diketahui pindah ke sana karena alasan pekerjaan.
Tanpa membuang waktu, tim dari Polda Kepri langsung mengamankan tersangka. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman kasus.
Sementara itu, kedua anak pelaku kini berada dalam pengawasan polisi untuk proses pemulihan trauma. (gara)