Kisah di Balik Tembok Rumah yang Jadi Neraka: Diam Selama Enam Tahun, Gadis 13 Tahun di Batam Akhirnya Buka Suara

by Def
0 comments
oknum camat di natuna Pencabulan terhadap anak Kejahatan seksual terhadap anak rudapaksa

Direktur Tindak Pidana Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengungkapkan bahwa perbuatan bejat tersebut sudah dimulai sejak DS masih duduk di bangku kelas 1 SD.

“Sejak usia 7 hingga 9 tahun, korban dicabuli oleh ayah kandungnya. Kemudian, dari usia 9 hingga 13 tahun, korban dirudapaksa. Pelaku melakukan tindakan tersebut hampir setiap hari di rumah yang hanya mereka tinggali bertiga,” jelas Ronni dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Rabu (8/4/2026) siang.

Saat pelaku membutuhkan uang, ia tak ragu menawarkan anaknya sendiri. Dengan imbalan Rp 500 ribu, DS dipaksa melayani nafsu pria dewasa lainnya. Bahkan, perlakuan serupa juga terjadi saat TR membawa kedua anaknya ke Pulau Jawa karena urusan pekerjaan.

Dalam diam yang panjang, DS hanya bisa pasrah. Badannya yang kecil tak mampu melawan, sementara rasa takut akan ancaman ayahnya selalu membungkam mulutnya.

Panggilan Telepon yang Mengubah Segalanya

Enam tahun berlalu. Hingga suatu hari, DS mengumpulkan keberanian yang selama ini terkubur. Melalui sambungan telepon, ia menceritakan seluruh penderitaannya kepada sepupunya yang berada di Kepulauan Meranti.

Apa yang didengar sang sepupu sontak membuatnya terpaku. Tanpa menunggu lama, cerita itu langsung diteruskan kepada nenek DS. Kekhawatiran pun memuncak. Sang nenek meminta anggota keluarga lainnya untuk menjemput korban atau melaporkan ke polisi.

You may also like

Leave a Comment