Home » Jelang Aksi 18 Juni, Polisi Terima Dua Surat dari Organisasi Mahasiswa di Batam

Jelang Aksi 18 Juni, Polisi Terima Dua Surat dari Organisasi Mahasiswa di Batam

by Redaksi
demonstrasi mahasiswa

Batamline.com, Batam – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang telah menerima dua surat pemberitahuan rencana aksi unjuk rasa dari organisasi mahasiswa di Kota Batam yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (18/6/2026).

Kapolresta Barelang, Anggoro Wicaksono, mengatakan kedua surat tersebut telah diterima dan saat ini pihak kepolisian tengah melakukan persiapan pengamanan guna memastikan kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung aman dan tertib.

“Kami telah menerima dua surat rencana seruan aksi dari beberapa organisasi di Kota Batam,” kata Anggoro saat ditemui di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026).

Menurut Anggoro, aksi tersebut berasal dari organisasi mahasiswa dengan jumlah peserta yang diperkirakan mencapai sekitar 150 orang untuk masing-masing kelompok.

“Surat seruan aksi tersebut datang dari organisasi mahasiswa. Masing-masing surat dengan rencana jumlah massa sekitar 150-an orang,” ujarnya.

Meski demikian, Kapolresta memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam hingga saat ini masih dalam kondisi kondusif.

“Hingga kini situasi di Kota Batam masih kondusif, standar aman dan tidak perlu ada yang dirisaukan,” katanya.

Sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Kota Batam mengonfirmasi rencana aksi yang akan membawa sembilan tuntutan yang diberi nama “Tuntutan 45”. Aspirasi tersebut terdiri atas empat isu nasional dan lima persoalan daerah.

Untuk isu nasional, mahasiswa mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, efisiensi anggaran negara, stabilitas harga kebutuhan pokok, serta evaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sementara pada tingkat daerah, mahasiswa menyoroti persoalan lingkungan hidup di Kota Batam. Mereka mendesak pemerintah menghentikan aktivitas industri maupun proyek yang dinilai berpotensi merusak ekosistem dan mengancam ruang hidup masyarakat.

Selain itu, mahasiswa juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pelaku perusakan lingkungan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik mafia sumber daya alam.

Berdasarkan informasi yang beredar, massa aksi direncanakan berkumpul di kawasan lampu merah Pollux sebagai titik awal sebelum melakukan long march menuju Kantor DPRD Kota Batam dan Kantor Wali Kota Batam untuk menyampaikan aspirasi mereka. (Bob)

You may also like